Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah sirsak menurunkan. Sengaja pada waktu pemeriksaan kesehatan. Etik Penelitian Fakultas Kedokteran. 2 responses to “ Etika Penelitian Kesehatan ”. Dapatkan file-file skripsi gratis dalam bentuk doc dan pdf di Blog-ku. Leave a Reply Cancel reply. Enter your comment here. Fill in your details below or click an icon to log in: Email (Address never made public) Name.
Proses pelaksanaan penelitian didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah (metode ilmiah) dan etika penelitian. Jurnal ini akan lebih fokus kepada etika penelitian karena banyaknya permasalahan yang muncul dalam bidang keilmuan bersumber dari etika itu sendiri. Konsep etika sebenarnya merupakan sebuah konsep yang relatif labil, pemakaiannya kerap dipertukarkan dalam artian yang sama dengan konsep moral. Etika dinyatakan sebagai kajian umum dan sistematik tentang apa yang seharusnya menjadi prinsip benar dan salah dari perilaku manusia, sedangkan moral adalah standar benar dan salah yang praktis, spesifik, disepakati bersama, dan dialihkan secara kultural (www.balitbang.depkominfo.go.id). Oleh karena itu, penulis akan mengupas lebih lanjut mengenai etika penelitian untuk memahami apa, bagaimana, dan sejauh apa etika itu memengaruhi penelitian. Kode etika peneliti adalah acuan moral bagi peneliti dalam melaksanakan proses penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Resnik, J.D, Ph.D dalam “What is Ethics in Research and Why is it Important?”[1] mendefinisikan etika sebagai metode, prosedur dan perspektif yang digunakan untuk bertindak dan menganalisa sebuah permasalahan kompleks.
Etika penelitian ini juga dapat dikatakan sebagai suatu sikap dan acuan yang haruslah dijunjung tinggi dalam melakukan suatu penelitian agar penelitian dapat berjalan dengan lancar. Etika riset mengemuka sebagai sebuah kajian sejak akhir Perang Dunia II dan berlanjut hingga awal 1990-an. Urgensi etika riset berawal dari isu-isu dalam penelitian kesehatan dan berlanjut kepada isu-isu di bidang sosial dan kajian kontemporer lainya. International Review Board (IRB) kemudian menjadi institusi yang melakukan peninjauan terhadap proposal dari berbagai riset, menjamin hak seorang peneliti atas hasil risetnya untuk mencegah adanya pengabaian etika riset dalam penelitian (Resnik, n.d.). Etika penelitian berkaitan dengan beberapa norma, yaitu norma sopan-santun yang memperhatikan konvensi dan kebiasaan dalam tatanan di masyarakat, norma hukum mengenai pengenaan sanksi ketika terjadi pelanggaran, dan norma moral yang meliputi itikad dan kesadaran yang baik dan jujur dalam penelitian (nic.unud.ac.id).
Selain itu, di dalam etika penelitian juga terkandung empat prinsip utama, yaitu menghormati harkat dan martabat manusia, menghormati privasi dan kerahasiaan subjek penelitian, keadilan dan inklusivitas dan memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (jurnal.pdii.lipi.go.id). Artikel “Ethics in Research” (dalam www.socialresearchmethods.net) menjabarkan beberapa prosedur etika dalam melakukan riset, ditinjau dari sisi subjek penelitiannya. Prosedur yang pertama adalah partisipasi sukarela subjek penelitian, terutama subjek di tempat-tempat seperti penjara, pengungsian, atau yang berhubungan dengan korban perang dan tindak kekerasan. Kesukarelaan ini diperlukan karena berkaitan dengan publikasi hasil riset yang sarat akan hal-hal yang mungkin tabu (informed consent), dan karenanya berisiko bagi subjek penelitian. Prosedur kedua adalah berkenaan dengan prinsip kerahasiaan (confidentiality), yaitu informasi subjek hanya akan digunakan berkaitan dengan kepentingan riset dan akan dijaga kerahasiaannya jika hasil riset tidak dipublikasikan.
Prosedur ketiga adalah prinsip anonim (anonimity), baik itu bagi subjek maupun peneliti itu sendiri, terutama jika itu berkaitan dengan alasan keamanan dan keselamatan. Prosedur yang terakhir adalah rights of services, yaitu perlakuan khusus berupa kunjungan rutin pascariset bagi subjek penelitian sebagai bentuk tanggung jawab peneliti terhadap permasalahan yang ia teliti. Selain dari sisi subyek penelitian, etika riset juga menyangkut originalitas dalam isi penelitian. Philip dan Plugh (dalam Blaxter, et.al., 2001:18) mendefinisikan originalitas riset ke dalam lima belas definisi. Originalitas tidak hanya menyangkut asli atau tidaknya kalimat-kalimat dan frasa yang digunakan peneliti dalam karya tulisnya, namun juga menyangkut ide awal riset, teknik observasi, metode, cara interpretasi, dan sintesis yang digunakan. Akan tetapi, hal ini bukan berarti sebuah riset haruslah benar-benar baru. Seorang peneliti dapat melanjutkan sebuah pekerjaan original sebelumnya, namun dengan teknik, metode, dan cara interpretasi yang berbeda atau dengan menggunakan teknik, metode, dan interpretasi yang sama, namun dapat menghadirkan bukti dan data kompeten yang berbeda untuk menunjang risetnya.